Jumat, 30 Oktober 2020

Vokasi

Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional, untuk kedepan, bahwa perbandingan jumlah sekolah menengah kejuruan diharapkan lebih banyak dibandingkan dengan sekolah menengah atas (SMA). Hal ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga terampil tingkat menengah yang banyak untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja baik di industri maupun dunia USAha.Saat ini masih ada kesan bahwa lulusan SMK, tingkat keterampilannya masih belum baik dan dikhawatirkan kalah bersaing dengan tenaga-tenaga kerja asing yang ada. Dengan kualitas lulusan SMK yang baik diharapkan mereka tidak hanya bekerja di Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan tenaga kerja asing di luar negeri.Sering terdengar bahwa disatu sisi lulusan SMK cukup banyak, akan tetapi disisi lain lulusan yang mampu mandiri dan bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya masih sangat sedikit (terbatas). Tidak heran bahwa siswa-siswa SMK yang telah tamat (lulus) banyak yang tidak bekerja (menganggur), hal tersebut dikarenakan mereka belum mampu untuk menciptakan lapangan kerja sendiri (mandiri) demikian juga mereka belum siap untuk bekerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja.Kesiapan ini tampak dari kualitas/mutu lulusan SMK masih perlu ditingkatkan, yaitu baik dari kemandiriannya maupun dari tingkat penalarannya. Sejalan dengan pernyataan di atas perlu ada langkah-langkah kongkrit untuk meningkatkan mutu lulusan SMK sehingga sesuai dengan harapan masyarakat maupun dunia USAha dan industri.Peningkatan mutu pendidikan, menyangkut pengendalaian komponen-komponen pendidikan yang menunjang terpenuhinya mutu pendidikan yang dibutuhkan dunia kerja. Komponen-komponen tersebut terdiri atas kebijakan mutu pendidikan, kurikulum, pembelajaran, fasilitas pendidikan, peserta didik, dan pendidik. Hasil dari proses pendidikan adalah kemampuan lulusan, sedang kriteria mutu lulusan adalah deskripsi kemampuan (kinerja) yang dituntut dunia kerja. Pengendalian mutu merupakan teknik dan operasional yang digunakan untuk memenuhi persyaratan mutu.Kesimpulannya adalah dalam rangka pengembangan pendidikan vokasi untuk menghadapi tututan dunia kerja maka kualitas lulusan pendidikan sekolah menengah kejuruan (vokasi) perlu ditingkatkan sehingga lulusannya siap untuk memasuki dunia kerja. Para pelaksana pendidikan harus melaksanakan peran dan fungsinya sesuai dengan program kerja yang telah disusun, yaitu melalui perencanaan program pendidikan, pelaksanaan program, evaluasi program, dan tindak lanjut yang harus ditempuh untuk kearah penyempurnaan dan kemajuan pendidikan vokasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar