1. KTP
2.Surat Keterangan dari Desa Bermaterai atau
Surat Dinas/Perusahaaan Dll.
3.Surat Keterangan Kesehatan
Karena saat ini sulit, Surat ini bisa di dapat di
Sekitar pelabuhan, sudah disediakan khusus
Buat yg nyebrang GERATIS.
4. STNK, Yang bawa kendaraan. Motor/Mobil.
5. SIKM, yang ke jakarta
Semua dokumen di fotocopy 3 rangkap, lapor ke posko terpadu pelabuhan bakuheni, setelah di ferifikasi akan di stempel, baru bisa melakukan penyebrangan, menuju loket penumpang, maupun loket kendaraan.
Kalo dari Pelabuhan Merak Ke Bakauheni Sudah Normal, sejak tanggal 26 mei 2020.
Sebelumnya siapakan tiket Emony atau uang elektronik dengan bank BUMN, BRI, BNI, MANDIRI, BTN.
https://youtu.be/bYxdm8Hrf24
https://youtu.be/bYxdm8Hrf24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar