Pembelajaran Sesuai dengan Tingkat Kesiapan dan Pemahaman Peserta Didik
Pembelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik (teaching at the right level) adalah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada kesiapan belajar dan pemahaman peserta didik, bukan hanya pada tingkatan kelas.
Apa tujuan pendekatan pembelajaran ini?
1. Sebagai pemenuhan hak peserta didik mendapatkan pembelajaran yang dapat memunculkan dan menguatkan potensinya sesuai tujuan filosofi pembelajaran Ki Hadjar Dewantara.
2. Memberikan waktu yang cukup untuk penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan penumbuhan kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang berlaku.
3. Menghadirkan pembelajaran yang lebih efektif, menyenangkan, dan bermakna.
Bagaimana penerapannya?
1.
Dengan Asesmen Awal Pembelajaran dan penyesuaian Tujuan
Pembelajaran
Pembelajaran diawali dengan
pemetaan kemampuan prasyarat agar dapat merencanakan tindak lanjut yang tepat,
termasuk melakukan penyesuaian Tujuan Pembelajaran. Kemajuan hasil belajar
selanjutnya dilakukan secara berkelanjutan. Peserta didik yang belum mencapai
capaian pembelajaran mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian
pembelajarannya.
2.
Dengan pembelajaran berdiferensiasi
Peserta didik dalam fase
perkembangan yang sama bisa memiliki tingkat pemahaman dan kesiapan yang
berbeda. Karena itu, pada model pembelajaran ini, cara dan materi pembelajaran
divariasikan berdasarkan tingkat pemahaman dan kesiapan peserta didik.
Bagaimana tahapan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen pada pendekatan teaching at the right level
Asesmen Awal Pembelajaran
Asesmen di awal pembelajaran bertujuan untuk menilai kesiapan masing-masing peserta didik untuk mempelajari materi yang telah dirancang. Pendidik melakukan asesmen untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan peserta didik. Berdasarkan hasil asesmen, pendidik memodifikasi rencana yang telah dibuatnya dan/atau membuat penyesuaian untuk sebagian peserta didik.
Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran
Pendidik menyusun perencanaan pelaksanaan pembelajaran, yang mencakup rencana penilaian dalam bentuk asesmen formatif yang akan dilakukan di awal pembelajaran dan selama pembelajaran berlangsung, serta asesmen sumatif.
Pembelajaran
Memfasilitasi proses pembelajaran guna memastikan pencapaian dan peningkatan kompetensi peserta didik dengan memanfaatkan berbagai bentuk model penilaian atau asesmen.
Asesmen Sumatif
Melaksanakan asesmen di akhir untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan sebagai asesmen awal pada pembelajaran berikutnya.
Dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian tanggung jawab antara pusat, daerah, dan satuan pendidikan.
Tanggung Jawab Pusat
- Menyediakan Panduan implementasi Kurikulum Merdeka
- Menyediakan buku teks utama
- Menyediakan perangkat ajar selain buku teks utama yang dapat langsung digunakan, dimodifikasi, atau dijadikan referensi
- Menyediakan sumber belajar dan pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan
- Melakukan advokasi dan pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka
- Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala
Tanggung Jawab Daerah
- Menyusun dan menetapkan muatan lokal
- Memfasilitasi pengembangan perangkat ajar muatan lokal
- Menetapkan kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik muatan lokal
- Melaksanakan fasilitasi dan pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka ke Satuan Pendidikan
- Memfasilitasi Pendidik dan kepala Satuan Pendidikan dalam mempelajari dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Memfasilitasi Pendidik dan kepala Satuan Pendidikan dalam mengaktifkan komunitas belajar pada Satuan Pendidikan dan antarsatuan pendidikan
Tanggung Jawab Satuan Pendidikan
- Mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Satuan Pendidikan berdasarkan kerangka dasar Kurikulum dan struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Kementerian
- Menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi Peserta Didik berkebutuhan khusus bagi sekolah yang menyelenggarakan layanan program kebutuhan khusus
- Melakukan refleksi, evaluasi dan perbaikan implementasi Kurikulum Satuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Berpartisipasi aktif dalam komunitas belajar pada Satuan Pendidikan dan/atau antar Satuan Pendidikan
Implementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan keagamaan (RA/MI/MTs/MA) dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Struktur Kurikulum Merdeka memuat intrakurikuler dan kokurikuler. Selain Intrakurikuler dan Kokurikuler, struktur Kurikulum dapat memuat Ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik Satuan Pendidikan.
Intrakurikuler memuat kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Kompetensi dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran.
Berikut ini adalah kesimpulan perubahan struktur kurikulum spesifik untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan:
1.
PAUD
Penguatan pembelajaran melalui kegiatan bermain dan penguatan dasar-dasar
literasi terutama untuk membangun minat dan kegemaran membaca.
2.
SD
Penguatan fondasi literasi dan numerasi serta kemampuan berpikir secara inkuiri
dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial
menjadi satu mata pelajaran, disebut IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial).
Bahasa Inggris semakin dianjurkan untuk mulai diajarkan di jenjang SD.
3.
SMP
Penguatan kompetensi teknologi digital termasuk kemampuan berpikir sistem dan
komputasional melalui mata pelajaran Informatika yang diwajibkan. • SMA:
peminatan tidak berupa program yang tersekat-sekat atau sistem jalur (tracking
system) melainkan pemilihan mata pelajaran mulai kelas XI.
4.
SMK
Struktur kurikulum yang lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran,
yaitu Umum dan Kejuruan. Praktek kerja lapangan menjadi mata pelajaran wajib
minimal 1 semester. Siswa dapat memilih mata pelajaran di luar program
keahliannya.
5.
SLB
Penguatan pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik siswa untuk
menguatkan kecakapan hidup dan kemandirian.
6.
PKBM
Satuan unit pembelajaran menggunakan sistem satuan kredit kompetensi (SKK).
Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok umum
dan kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.
PAUD/RA/KB/TPASD/MISMP/MTsSMA/MASMK/MA KejuruanTLKBSDLBSMPLBSMALBKesetaraan
Struktur Kurikulum pada pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul athfal/kelompok bermain/taman penitipan anak/bentuk lain yang sederajat), terdiri atas:
1. Intrakurikuler
Intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan fondasi sebagaimana tertuang dalam Capaian Pembelajaran Fase fondasi. Capaian Pembelajaran Fase fondasi terdiri atas elemen:
- nilai agama dan budi pekerti;
- jati diri; dan
- dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
Intrakurikuler
dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang memberikan
ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan
kompetensi anak.
Proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan
belajar anak, yakni proses pembelajaran yang melibatkan dan memberikan
pengalaman yang menyenangkan dan bermakna. Kegiatan dapat menggunakan sumber
belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang
tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi, buku
bacaan anak, atau bentuk lainnya.
2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul athfal/kelompok bermain/taman penitipan anak/bentuk lain yang sederajat). Projek penguatan profil pelajar Pancasila dimaksudkan untuk menguatkan perwujudan 6 (enam) dimensi profil pelajar Pancasila pada Fase fondasi. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) projek dengan tema berbeda. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul athfal/kelompok bermain/taman penitipan anak/bentuk lain yang sederajat).
3. Alokasi Waktu Pembelajaran
Alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul athfal/kelompok bermain/taman penitipan anak/bentuk lain yang sederajat) untuk anak usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul athfal/kelompok bermain/taman penitipan anak/bentuk lain yang sederajat) untuk anak usia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar