IKRAR ATAU JANJI YANG HARUS DI REVISI
SUARA GURU TIDAK UNTUK DIAM —
NASKAH “IKRAR PELAJAR INDONESIA” PERLU DIKAJI ULANG, BUKAN SEKADAR DILAFALKAN 📣🇮🇩
Sudah membaca naskah terbaru Ikrar Pelajar Indonesia dalam SE Mendikbud No. 4 Tahun 2026?
Ada lima butir ikrar. Dibaca rutin setiap Senin saat upacara bendera. Itu menandakan satu hal penting: ini bukan teks sembarangan. Ini naskah resmi, simbol nilai, sekaligus kompas moral pendidikan bangsa 🎓🇮🇩
Namun yang muncul bukan rasa bangga…
melainkan rasa ganjil.
Alih-alih terasa khidmat dan kenegaraan, kok nuansanya malah seperti obrolan santai di sudut kantin? ☕😅
Inilah alasan mengapa guru tidak boleh bungkam dan harus berani angkat suara ✊
——
🔥 1. Ke mana nilai ketuhanan?
Ini bukan perkara kecil.
Dari lima poin ikrar, tidak satu pun menyinggung ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seakan-akan sila pertama Pancasila cukup jadi pajangan di dinding kelas 🖼️
Padahal sejak dulu, pendidikan karakter selalu bertumpu pada spiritualitas.
Akhlak tumbuh dari iman.
Etika hidup berakar dari nilai ketuhanan 🙏
Jika pondasi ini disisihkan, lalu apa yang sedang kita bangun?
Generasi cerdas tapi kering nurani?
Pintar namun kehilangan arah? 🧭
Bila nilai religius dianggap usang, maka sesungguhnya kita sedang berjalan tanpa tujuan.
——
🔥 2. Bahasa negara bergeser jadi bahasa nongkrong
Frasa “rukun sama teman” dalam naskah resmi negara? 😶
Ini teks upacara atau caption media sosial?
Dalam kaidah Bahasa Indonesia yang baku, bentuk yang tepat adalah:
rukun dengan teman.
Kata “sama” bukan penanda relasi sosial, melainkan pembanding atau penunjuk jumlah.
Ini soal kaidah dasar, bukan soal selera bahasa 📚
Bayangkan beban batin guru Bahasa Indonesia:
di kelas berjuang menanamkan bahasa baku,
namun di lapangan upacara justru diminta membenarkan diksi tidak resmi 😔
Hari ini “rukun sama teman”
Besok bisa jadi “kompak sama bestie”
Lusa mungkin “nggak julid sama geng” 🙃
Jika bahasa negara terus disederhanakan tanpa kendali, jangan heran bila murid akhirnya bingung membedakan mana bahasa resmi dan mana bahasa santai.
——
Guru bukan sekadar corong kebijakan.
Guru adalah penjaga akal sehat 🧠
Penjaga nilai 🌱
Penjaga logika 🧩
Penjaga etika ⚖️
Jika naskah ikrar saja:
✔️mengabaikan nilai ketuhanan,
✔️lemah secara kebahasaan,
✔️dan longgar secara makna,
maka nilai apa yang sesungguhnya sedang kita wariskan pada generasi muda?
Diam bukan solusi.
Patuh tanpa berpikir bukan kebajikan.
Taat tanpa nurani bukan profesionalisme.
Naskah ini perlu direvisi.
Bukan demi kepentingan guru,
melainkan demi kehormatan pendidikan bangsa 🇮🇩
Sebelum suatu hari ada murid yang bertanya dengan polos, tapi menghantam kesadaran kita:
“Bu… kalau ini naskah resmi negara, memang boleh ya pakai bahasa santai?” 😳
Dan saat hari itu tiba,
yang tertunduk malu bukan anak-anak—
melainkan kita semua.
Komentar
Posting Komentar