Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Basuki Hadimuljono.
Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)
Kriteria Umum :
- Berusia maksimal 45 tahun, pada saat memasukkan lamaran pekerjaan
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word, Ms. Excel dan mengakses internet
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik
- Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi dibidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan)
- Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan)
- Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter)
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan
- Bersedia bekerja dalam tim
- Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya
- Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga
- Keswadayaan Masyarakat), KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Program dan calon anggota legislatif
- Bukan anggota dan pengurus partai politik
Laman pendaftaran dapat diakses melalui bit.ly/rekrutmentfl2021
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen TFL IBM Direktorat Sanitasi dapat diakses melalui website plpbm.pu.go.id dan media sosial instagram ibm.sanitasi
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen TFL IBM Direktorat Sanitasi dapat diakses melalui website plpbm.pu.go.id dan media sosial instagram ibm.sanitasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar